Banner Iskaruji dot com

Saturday, May 11, 2013

DAFTAR ISTILAH MEDIS, ANATOMI DAN RADIOLOGI


A

    –algia : nyeri (contoh : neuralgia)
    a- or an- : tanpa, tidak, yang semestinya tidak ada.
    Abdomen/abdominal : perut
    Abdomen akut : gejala nyeri perut secara tiba-tiba karena suatu kelainan atau penyakit intra abdomen.
    Abduksi : gerakan menjauhi tubuh atau badan
    Adduksi : gerakan mendekati tubuh atau badan
    Abses paru : nanah pada paru
    ALARA : As Low As Reasonably Achievable, prinsip proteksi radiasi dimana radiasi digunakan seminimal mungkin tanpa mengurangi nilai diagnostik.
    Akromion : tulang menonjol di bagian atas
    Amprah : surat atau kertas keterangan permintaan tindakan radiologi dari dokter
    Anoda : sebagai target pada tabung rontgen yang berfungsi menarik elektron dari katoda.
    Anoda bergerak  : Anoda yang bergerak saat ditembaki elektron, berbentuk sebuah piringan yang  berputar dengan kecepatan tinggi, ini membantu untuk menyebarkan panas.
    Anoda diam : Anoda yang diam atau tidak bergerak saat ditembaki elektron, biasa ditemukan pada dental unit atau mobile unit.
    Angiography / Cath Lab : pemeriksaan invasive radiografi untuk menggambarkan pembuluh darah (ada atau tidak penyempitan)
    Antegrade Pyelography (APG) : pemeriksaan radiografi pada system urinaria dengan media kontras yang dimasukkan lewat kateter yang dipasang dengan cara nefrostomi percutan.
    Anterior : bagian depan
    Anti- : melawan
    Apex : puncak
    Appendicography : pemeriksaan radiografi untuk mendeteksi adanya gangguan pada appendiks (umbai cacing), seperti adanya penyakit usus buntu
    Appendiks : umbai cacing
    Appendiksitis : penyakit radang usus buntu
    Apron : baju pelindung radiasi yang terbuat dari bahan timbal
    Artefak : bercak pada film rontgen.
    Arteri : pembuluh darah yang membawa darah dari jantung keseluruh tubuh
    Arthrography : pemeriksaan radiografi pada rongga sendi dengan menyuntikan bahan radioopague (udara atau zat kontras).
    Asendens : bagian yang naik
    Atenuasi : perlemahan sinar-x setelah melewati objek.
    Atresia Ani : kelainan berupa tanpa anus
    Auricula : daun telinga
    Axial : memotong sumbu Z

B

    Barium Enema : sama dengan Colon In Loop
    Barium Follow Through : pemeriksaan radiografi usus halus dengan media kontras.
    Barium Meal : sama dengan OMD
    Barium Swallow : sama dengan Oesophagografi
    Blass : kandung kemih
    BNO : Blass Nier Oversich atau foto abdomen yang indikasinya untuk memperlihatkan tractus urinaria
    BNO IVP (Intravenous Pyelogram) : foto abdomen yang memperlihatkan tractus urinaria (ginjal, ureter, blass) dengan media kontras yang disuntikkan melalui vena.
    Bronchography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kerusakan bronkus dengan menggunakan media kontras yang disuntikan pada trakea
    Bronchopneumonia (BP) : radang paru-paru yang mengenai satu atau beberapa lobus paru-paru yang ditandai dengan adanya bercak-bercak infiltrat yang disebabkan oleh bakteri,virus, jamur dan benda asing.
    Bronkhietaksis : pendarahan pada bronkus (cabang paru)
    Bronkhitis : peradangan pada bronkus.
    Bucky : Grid yang bergerak saat eksposi.

C

    – cele : tumor / penonjolan.
    Canalis : sebuah saluran tulang
    Caninus : gigi taring
    Capsula bowman : capsula ginjal yang dipagari oleh capillaries
    Cardiomegali : pembesaran jantung
    Cardio Thorax Ratio : pengukuran pembesaran jantung berdasarkan hasil foto thorax.
    CAT : Computed Axial Tomography
    Caudad : menuju ke  arah kaki / arah dibawah kepala
    Caudal : bagian ekor
    Caudografi : pemeriksaan radiografi dari caudo equine dan serabut saraf Lumbal dan sacral dengan memasukan bahan kontras
    Central Ray (CR) : Arah sinar yang digunakan dalam pemotretan yang menunjukan arah atau jalannya sinar tersebut
    Central Point (CP) : Pusat sinar yang digunakan dalam pemotretan
    Chepalad : menuju ke arah kepala
    Chepalometri : pemeriksaan radiologi untuk mengukur atau melihat bentuk wajah (biasa dilakukan pada pasien yang hendak pasang kawat gigi)
    Colecystography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kandung empedu dengan menggunakan kontras.
    Colon : usus besar
    Colon Hirschprung : mega kolon atau penyakit/kelainan pada kolon yang disebabkan tidak adanya sel ganglion dalam rectum atau bagian rektosigmoid kolon.
    Colon In Loop : pemeriksaan radiografi pada usus besar dengan media kontras barium sulfat yang dimasukkan intraanal.
    Cor Analisa : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelainan jantung (menggunakan media kontras +)
    Coronal : memotong sumbu Y
    Corpus Alienum : benda asing yang masuk ke dalam tubuh
    CR : Computer Radiology
    Cranial : bagian kepala
    CT Scan : Computed Tomography Scan,
    Cystogram : sama dengan Retrograde Cystografi

D

    DDR : Direct Digital Radiography, menggantikan Image Reseptor, terdiri dari detektor yang langsung mengambil gambar dan mengirimkannya ke komputer.
    Defleksi : gelombang ultrasound yang dipantulkan kembali setelah mengenai permukaan media
    Dekstra : bagian kanan
    Dehidrasi : kekurangan cairan atau pengurangan volume air yang terjadi pada tubuh karena pengeluaran yang berlebihan atau penyusutan yang tidak diganti sehingga tidak mempunyai persediaan yang cukup
    Densitas : derajat kehitaman dari sebuah foto rontgen
    Densitometer : alat ukur densitas.
    Detail : mampu memperlihatkan gambaran sampai yang sekecil-kecilnya pada
    Developer : cairan pembangkit bayangan laten pada film rontgen.
    Diastol : angka yang dibawah, yaitu tekanan darah pada saat ventrikel berelaksasi, aliran darah bergerakdari atrium menuju ventrikel.
    Discography : pemeriksaan radiografi discus invertebralis (menggunakan media kontras +)
    Disfagia : kesulitan untuk menelan atau memasukan makanan
    Dislokasi :  terlepasnya kompresi jaringan tulang dari kesatuan sendi
    Distal : bagian yang jauh dari tubuh (menuju kebawah) / ujung
    Distorsi : perubahan ukuran dan bentuk gambaran dari obyek asli yang terjadi karena obyek mengalami pembesaran yang tidak sama untuk setiap bagiannya dan tidak sejajarnya obyek dengan film.
    Dorsal : punggung tangan atau kaki depan
    Dosimeter : alat ukur radiasi
    Duodenum : bagian utama usus halus panjangnya 25 cm,berbentuk sepatu kuda, dan kepalanya mengelilingi kepala pancreas
    Dys- : jelek/rusak (contoh : dysfagia)

E

    –emia : darah
    Echo : suara atau gema
    ECG : Electro Cardiogram atau pemeriksaan jantung.
    Edema : tertimbunnya cairan dalam jaringan akibat adanya gangguan keseimbangan cairan didalam tubuh
    Efusi pleura : pengumpulan cairan didalam rongga pleura
    Ekspirasi : buang nafas
    Ekstensi : meluruskan kembali sendi
    Eksternal : bagian luar
    Ekstra Fooding : makanan tambahan (bagi pekerja radiasi)
    Emboli : obstruksi pembuluh darah oleh badan materi yang tidak larut
    Empisema : nanah di dalam rongga pleura
    Emulsi Film : bagian film radiografik yang sensitif terhadap sinar-X dan cahaya tampak, yang dapat merekam gambaran radiografik. Lapisannya terdiri dari AgBr dan gelatine
    Endoscopy :  suatu instrumen yang digunakan untuk memeriksa interior sebuah organ berongga atau rongga tubuh. Tidak seperti kebanyakan perangkat pencitraan medis, endoskopi dimasukkan langsung ke organ
    ERCP (Endoscopic Retrograde Cholangio Pancreatography) : pemeriksaan radiografi dari pancreas dan system biliari dengan menggunakan fyber optic endoscopy.
    Erect : posisi berdiri
    Esofaghus (Oesofaghus) : kerongkongan
    Etiologi : ilmu tentang penyebab penyakit.

F

    Faring : tenggorokan
    Fetography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kondisi janin.
    FFD : Focus Film Distance atau jarak antara fokus ke film
    FOD : Focus Objek Distance / Jarak dari Fokus ke Objek
    Film Badge “: alat monitor radiasi perorangan.
    Filter : berfungsi supaya berkas sinar-x yang heterogen menjadi lebih homogen sehingga kualitas menjadi baik dan juga berfungsi untuk mengurangi jumlah sinar-x dengan energi foto yang rendah yang tidak dapat dimanfaatkan dalam pencitraan sehingga tidak perlu keluar dari tabun
    Film Badge : alat ukur radiasi (pasif) bagi pekerja radiasi.
    Fissura : celah, robek
    Fistula : saluran tidak normal yang menghubungkan organ-organ tubuh yang secara normal tidak berhubungan.
    Fistulography : pemeriksaan radiografi untuk menampakan luka bekas operasi dengan memasukan media kontras pada hollow organ (GI, bladder)
    Fixer : cairan penetapan bayangan film rontgen.
    Fleksio : membengkokkan atau melipat sendi
    Fluoroscopy : pemeriksaan radiografi dimana hasilnya dapat langsung dilihat di layar fluoroscopy atau monitor.
    Focal Spot : daerah pada anoda atau target (pada tabung sinar-x) yang ditumbuki elektron. focal spot akan mempengaruhi resolusi gambar radiografi.
    Fluorosensi (sifat sinar x) : memandarkan cahaya hanya saat terkena sinar-x.
    Fontanel : ubun ubun.
    Fraktur : patah tulang  atau terputusnya kontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya
    Frontal : dahi

G

    Gallipot : sebuah wadah untuk tempat obat atau bahan kontras
    Gastro Intestinal (GI) : saluran pencernaan dari mulut sampai anus
    Gastritis : radang pada gaster
    Genue : dengkul
    Gonad : alat reproduksi atau organ yang membuat gamet  (pada laki laki adalah testis, dan pada perempuan adalah ovarium)
    Grid : suatu alat yang digunakan untuk meningkatkan kontras radiografi dengan cara menyerap radiasi hambur.

H

    Hemi- : sebagian
    Hemothoraks : darah di dalam rongga pleura biasa terjadi karena cedera di dada
    Hepatitis : peradangan pada sel-sel hati
    Hepatomegali : pembesaran hati
    Hernia : biasa dikenal dengan turun berok atau penyakit akibat turunnya buah zakar seiring melemahnya lapisan otot dinding perut
    High Kv : teknik pada bidang radiologi dengan memanfaatkan tegangan (kV) tinggi dengan menurunkan nilai mAs untuk menghasilkan gambaran radiografi yang sama dengan kondisi kV standar pada sebuah pemeriksaan radiologi.
    Histerosalfingografi (HSG) : gambar dari rahim dan saluran telur yang diperoleh dari foto rontgen.
    Horizontal : garis mendatar
    Hydroneprosis : distensi dan dilatasi dari renal pelvic, biasanya disebabkan oleh terhalangnya aliran urin dari ginjal (Obstruksi), Hydroneprosis biasa disebut pembesaran ginjal
    hyper- : berlebihan
    hypo- : kekurangan

I

    –iasis : kehadiran, keadaan pembentukan sesuatu (contoh : nefrolitiasis)
    –itis : peradangan (contoh : cholecysitis)
    Iluminator : lampu pembaca foto rontgen.
    Immobilisasi  :  pembatasan pergerakan.
    Inferior : bagian bawah
    Infiltrat : massa (pada paru, seperti dahak, nanah, darah, dll.)
    Informed Consent : surat persetujuan pelaksanaan tindakan medis yang diisi pasien setiap akan mendapatkan tindakan medis.
    Insert tube : salah satu dari komponen tabung sinar-x yang terbuat dari tabung kaca hampa udara dengan dilengkapi KNAP yang saling berhadapan
    Insisivus : gigi seri
    Inspirasi : ambil nafas
    Intensitas radiografi : jumlah tenaga foton yang keluar dari tabung rontgen pada jarak dan luasan tertentu.
    Internal : bagian dalam
    Intensifying Screen : tabir penguat pada kaset yang berfungsi mengubah sinar x menjadi cahaya tampak.
    Invertogram : foto rontgen untuk bayi kasus atresia ani.
    Ionisasi : proses pengubahan atau penguraian atom/molekul menjadi ion dengan menambahkan atau mengurangi partikel bermuatan.


K

    Karsinoma (Ca) : tumor ganas jaringan epitel.
    Kateter : sebuah pipa panjang,ramping,dan fleksibel,yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk beraneka tujuan.Kateter terbuat dari bahan lentur yang dapat dilihat dengan sinar-X.
    Katoda : filamen pada tabung Rontgen yang bertindak sebagai sumber elektron.
    Kedokteran Nuklir: ilmu kedokteran yang dalam kegiatannya menggunakan sumber radiasi terbuka (“unsealed’) baik untuk tujuan diagnosa, maupun untuk pengobatan penyakit (terapi), atau dalam penelitian kedokteran.
    Kifosis : bungkuk
    Kilovoltage (kV) : tegangan tabung atau satuan beda potensial yang diberikan antara anoda dan katoda (menentukan daya tembus sinar atau kualitas radiasi)
    Knee Chest Position : posisi seperti orang  sujud (lutut  dan dada menempel)
    Kolimasi : merupakan bagian yang terbaik dari x-ray beam restrictors yang digunakan untuk mengatur luas lapangan penyinaran, keluarnya sinar-x dan sebagai off fokus radiasi
    Kontras : perbedaan warna hitam dan putih pada hasil foto rontgen.
    KP : Koch Pulmonum = Penyakit TBC
    Kualitas radiografi : daya tembus berkas sinar-x

L

    Laten Image (bayangan laten) : bayangan tidak tampak pada film radiografi yang bisa dilihat setelah diproses baik secara manual atau otomatis.
    Lateral : posisi miring dalam kondisi tidur ataupun berdiri
    Left Anterior Obligue (LAO) : posisi penderita miring dengan tepi kiri depan dekat film.
    Left Posterior Obligue (LPO) : posisi penderita miring dengan tepi kiri belakang dekat film.
    LET : Linear Energy Transfer atau tingkat energi yang tersimpan sebagai partikel bermuatan pada saat radiasi menembus bahan ( keV / mikron )
    Lingua : lidah
    Long Axis : sebuah garis khayal tubuh yang sejajar  dengan objek memanjang.
    Longitudinal : membujur
    Lopography : pemeriksaan radiografi untuk melihat Kolon bagian distal.

M

    –malacia : pelunakan (contoh : osteomalacia)
    Mamography : pemeriksaan radiografi pada kelenjar mamae.
    Macroradiography : teknik memperbesarkan bayangan radiograf.
    Marker : alat yang terbuat dari timbal yang di gunakan sebagai penanda objek  (biasanya Marker itu R atau L maksud nya yaitu R untuk penanda bagian objek sebelah kanan dan L untuk penanda bagian objek sebelah kiri )
    MCU : Micturating Cisto Uretrografi  atau Pemeriksaan radiograf untuk menilaianlower urinary tract
    Medial : bagian tengah
    –megali : pembesaran (contoh: hepatomegali)
    Mentus : dagu
    Metode : nama suatu posisi, nama orang yang pertama kali menemukan/mengenalkan suatu posisi dalam radiografi (misal : Waters, Towne, Caldwell)
    Milli Amphere (mA) : besaran arus tabung atau kemampuan pesawat untuk menghasilkan electron (mengatur intensitas sinar-x)
    Minyak pendingin : berfungsi sebagai menetralisir atau mendinginkan panas yang dikeluarkan pada saat eksposi dan juga berfungsi sebagai memproteksi tegangan tinggi.
    Mobile Unit X-Ray : Pesawat Sinar-X yang dilengkapi dengan baterai charger atau tersambung langsung dengan catu daya listrik, dan roda sehingga mudah dibawa-bawa keruangan lain, misalnya ke IGD, kamar operasi atau ruang ICU.
    Molar : gigi geraham
    MRI : Magnetic Resonance Imaging, suatu tehnik pencitraan yang dapat menampilkan informasi anatomis dalam bentuk berbagai irisan langsung (multi planar) penampang tubuh dengan memanfaatkan prinsip resonansi magnetik inti atom hidrogen.
    MSCT : Multi Slice Computed Tomography
    Muscullus : otot
    Myelography : pemeriksaan radiografi untuk melihat susunan saraf pusat (CNS) pada canalis vertebralis dengan menggunakan media kontras.

N

    Nasokomial, Infeksi : penyakit yang didapat di RS.
    Needle : jarum suntik (wing needle : jarum suntik berbentuk sayap)
    Nephrolithiasis.: batu ginjal
    Nervus : susunan syaraf
    Nilai Batas Dosis (NBD) :

O

    –oma : tumor (contoh : carsinoma, sarcoma)
    –oskop/i : melihat atau alat untuk melihat
    Oblique : posisi tubuh dalam keadaan miring sebesar 45 derajat
    Oesophagography : pemeriksaan radiografi untuk melihat Pharinx sampai Oesophagus (dengan media kontras).
    Oesophagus Maag Duodenum (OMD) : pemeriksaan radiografi pada lambung (menggunakan media kontras).
    OFD : Object Film Distance / jarak dari objek ke film.
    Oral : mulut
    Os : tulang
    Ossa : tulang – tulang
    Osteoarthritis : penyakit sendi yang degenerative disertai sakit tulang yang berdekatan.
    Overlaping : bertumpuknya dua tulang atau lebih sehingga gambar radiografi jadi tidak jelas

P

    Panoramic Photo : pemeriksaan radiografi dental untuk melihat seluruh gigi tanpa overlapping.
    PARI : Perhimpunan Radiografer Indonesi, merupakan suatu organisasi profesi bagi tenaga Radiografer se-Indonesia
    Patologi : ilmu penyakit
    Pediatric Radiography : teknik radiografi pada anak
    Pencitraan Diagnostik : suatu cara untuk menghasilkan citra atau gambaran organ bagian dalam  tubuh manusia dengan menggunakan suatu peralatan untuk kepentingan diagnosa penyakit.
    Pelvimetri : teknik radiografi untuk mengukur rongga pelvis
    Percutaneous Transhepatic Cholangiography (PTC) : pemeriksaan radiologi invasive (pembedahan) untuk melihat duktus biliaris dengan media kontras.
    Perifer : bagian tepi
    Peritonitis : Radang selaput perut.
    PET : Positron Emission Tomography, teknik pencitraan kedokteran nuklir untuk mendeteksi metabolisme dalam jaringan sel.
    Placentografi : Pemeriksaan radiografi untuk melihat placenta pada ibu hamil dengan menggunakan bahan kontras,dilakukan pada minggu ke 28 (strimeter III) kehamilan.
    Plain foto : foto pendahuluan untuk mengecek persiapan yang dilakukan oleh pasien
    Plantar : telapak tangan
    Plumbum (Pb) : disebut juga timbal yaitu bahan yang digunakan untuk menangkal radiasi (no.atom 82)
    Pneumothorac : kolaps paru / tertimbunnya udara pada rongga pleura.
    Polyuria : fisiologis normal dalam beberapa keadaan, seperti diuresis dingin, diuresis ketinggian, dan setelah minum cairan dalam jumlah besar.
    Post Operative Choledocography : pemeriksaan radiografi pada system biliari saat 10 hari setelah operasi sebelum kateter dicabut.
    Post Void : keadaan dimana jumlah urine dalam kandung kemih sudah sedikit bahkan tidak ada karena telah dikeluarkan melalui prosses buang air kecil 
    Posterior : bagian belakang
    Premolar : gigi geraham depan
    Profunda : dalam
    Proksimal : bagian yang dekat ke pusat tubuh
    Proyeksi : suatu gambaran dari sebuah benda/organ pada sebuah bidang tertentu.
    Prone : posisi tiduran tengkurup diatas meja pemeriksaan
    Pulser : alat yang berfungsi sebagai penghasil tegangan untung merangsang kristal pada transducer dan membangkitkan pulsa ultrasound
    Pyelonepritis : inflamasi pada pelvis ginjal dan parenkim ginjal yang disebabkan karena adanya infeksi oleh bakteri infeksi bakteri pada jaringan ginjal yang dimulai dari saluran kemih bagian bawah terus naik ke ginjal.

Q

    Quality Assurance : suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan kesempatan untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang terungkap
    Quality Control (QC) : kegiatan monitoring, evaluasi sehari-hari dan memberikan keputusan terhadap proses yang terlibat dalam produksi serta pemeliharaan terhadap pelaksanaan QA.

R

    Radiasi : sinar yang merupakan pancaran tenaga (gelombang) yang dapat merambat pada medium atau tanpa medium.
    Radiasi Hambur : radiasi yang mengalami deviasi (hamburan) dalam arahnya saat menembus bahan.
    Radiasi Pengion : radiasi yang apabila menumbuk sesuatu, akan berubah menjadi partikel bermuatan listrik (ion)
    Radiasi Primer : radiasi yang berasal dari target tabung sinar-x (anoda)
    Radiasi Sekunder : radiasi yang keluar dari benda yang dilalui sinar-x
    Radiobiologi : cabang biologi yang berhubungan dengan efek radiasi ionisasi pada system hidup.
    Radiodiagnostik : pemanfaatan radiasi pengion untuk menegakkan diagnosa suatu kelainan atau penyakit dengan menggunakan pesawat rontgen.
    Radiofotografi : pencatatan bayangan pada film dengan menggunakan sinar-x
    Radiograf : foto rontgen / hasil gambaran dari pencatatan bayangan oleh sinar-x
    Radiografer : penata rontgen
    Radiologi : ilmu yang mempelajari  penggunaan radiasi pengion (sinar-x, gamma, betta, dsb) untuk diagnosa dan terapi.
    Radiologi Intervensional : cabang ilmu radiologi yang bertujuan melakukan terapi dengan penanganan organ bagian dalam tubuh pasien dengan memasukkan berbagai macam instrumen seperti kateter, kawat penuntun dan stent dengan panduan citra diagnostik real time menggunakan sinar-X.
    Radiologist : dokter ahli radiologi dengan gelar Sp.Rad (a.k.a Radiolog)
    Radiolucent : Gambaran hitam pada film, diluar gambar tulang (yang tidak menahan radiasi)
    Radioopague : Gambaran putih pada film, yang menahan radiasi. Contoh : tulang.
    Radiosensitifitas : tingkat sensitivitas terhadap paparan radiasi yang berhubungan dengan kematian sel, khususnya kematian reproduktif sel
    Radioterapi : pengobatan dengan radiasi pengion.
    Ramus : sebuah cabang yang besar dari bagian tubuh utama
    Refraksi : perubahan panjang gelombang akibat dari berpindahnya gelombang ultrasound dari suatu media ke media lainnya. hal ini menyebabkan penurunan intensitas
    Reject Analysis : suatu analisis penolakan film karena film tersebut tidak memberikan informasi diagnostic jelas.
    REM : Radiation Equivalent Man, satuan dosis radiasi setelah memperhitungkan pengaruhnya terhadap makhluk hidup.
    Renography : pemeriksaan radiografi untuk melihat fungsi ginjal.
    Resolusi : kemampuan untuk mengakuratkan antara gambaran dengan obyek (sama dengan detail)
    Retrograde Cystography : pemeriksaan radiografi pada system urinaria (khusus memeriksa kandung kemih dan uretra) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra.
    Retrograde Phyelography (RPG) : pemeriksaan radiografi system urinaria dengan memasukkan media kontras dengan kateter berlawanan dengan system urinaria.
    Retrograde Uretrography : pemeriksaan radiografi uretra (biasa dilakukan pada laki-laki) dengan menggunakan media kontras yang dimasukkan melalui uretra distal.
    Right Anterior Obligue (RAO) : posisi penderita miring dengan tepi kanan depan dekat film.
    Right Posterior Obligue (RPO) : posisi penderita miring dengan tepi kanan belakang dekat film.
    Rotasi : gerakan memutar sendi

S

    Safe light : lampu pengaman berwarna merah di kamar gelap.
    Sand bag : bantalan pasir yang berfungsi supaya tidak ada pergerakan pada objek
    Sagital : memotong sumbu X
    Sarcoma : tumor ganas jaringan penyambung.
    Second (s) : lamanya waktu penyinaran
    Sel : bagian yang terkecil dari makluk hidup yang hanya bisa dilihat dengan mikroskop
    Sella Tursica : lekukan pada sfenoid yang memuat kelenjar hipofisis.
    Sentral : bagian pusat
    Sharpness (ketajaman) Radiografi : kejelasan gambar pada film radiografi untuk menggambarkan garis tepi gambar yang jelas.
    Sialography : pemeriksaan radiografi untuk melihat kelenjar ludah dan salurannya (menggunakan media kontras)
    Silver Recovery : pengambilan lagi perak dari fixer.
    Sinistra : bagian kiri
    Sinus : sebuah rongga yang berisi udara
    Sirkumduksio : gerak sirkular atau pergerakan gabungan fleksi, ekstensi, abduksi dan adduksi
    Sirosis : penyakit yang sudah lanjut dimana fungsi hati sudah sangat terganggu akibat banyaknya jaringan ikat di dalam hati dan hati menjadi keras
    Sistol : angka yang atas / tekanan darah pada saat ventrikel berkontraksi memompakan darah ke seluruh tubuh.
    Soft Tissue : teknik radiografi untuk melihat jaringan lunak (kV direndahkan, s dinaikkan)
    Speed (kecepatan) radiografi : besarnya perpedaran cahaya yang dihasilkan dalam waktu tertentu.
    SPN foto : foto sinus para nasal
    Spons : alat yang terbuat dari busa yang digunakan supaya objek tidak mengalami pergerakan
    Spuit :  sebagai alat untuk pemasukan bahan kontras atau sebagai injector
    Stereoradiography : pemeriksaan radiografi untuk menghasilkan bayangan 3D yang menggunakan alat stereoskop untuk melihatnya)
    Striktura : penyempitan pada organ
    Sulcus : depresi atau celah di permukaan organ
    Superfisial : dangkal
    Super posisi : bertumpuk
    Superior : bagian atas
    Supine : posisi tidur terlentang di atas meja pemeriksaan
    Survey meter : alat ukur radiasi yang hasilnya bisa dilihat langsung dimonitor, prinsipnya seperti scintillation counter.

T

    –tomi : pengangkatan / memotong sesuatu.
    Ten day rule : prosedur pemeriksaan radiografi HSG, dimana pemeriksaan itu dilakukan setelah 10 hari dari hari pertama haid terakhir karena pada saat itu belum terjadi pembuahan atau pelepasan sel telur dari indung telur dan hari kesepuluh itu biasanya haid sudah berakhir sehingga pemeriksaannya aman.
    Termoluminensi Dosimeter (TLD) : alat ukur radiasi (aktif) yang menggunakan prinsip foton (cahaya)
    Tesla : satuan untuk kekuatan medan magnet (biasa pada MRI)
    Thorax : paru – paru
    Tourniquet : berfungsi untuk mengontrol vena dan arteri sirkulasi ke ujung pada jangka waktu tertentu.
    Transducer : alat yang berfungsi sebagai transmitter (pemancar) sekaligus sebagai receiver (penerima). dalam fungsinya sebagai pemancar, transducer merubah energi listrik menjadi mekanik berupa getaran suara berfrekuensi tinggi. dan fungsi receiver pada transducer adalah merubah mekanik menjadi listrik
    Transversal : melintang
    Tractus : sistem organ
    Tractus Digestivus : Sistem pencernaan
    Traktus Genitalius : Sistem reproduksi
    Tractus Respitorius : Sistem pernapasan.
    Tractus Urinarius : Sistem pengeluaran
    Tube Shield : berfungsi sebagai pengaman dan proteksi komponen-komponen yang ada didalamnya, perisai tabung terbuat dari metal + Pb.
    Tube Housing : salah satu dari komponen tabung sinar-x yang berfungsi untuk melindungi insert tube dari benturan fisik dan juga menjaga agar sinar-x tidak menyebar kesegala arah

U

    Umbilikus : pusar
    Ulcers :    erosi dari mukosa dinding lambung (karena cairan gaster, diet, rokok, bakteri )
    Useful Beam : radiasi primer yang lewat melalui lubang (cone atau kolimator)
    Ureter : yang menyalurkan kencing dari ginjal ke blass
    Uretra : saluran yang mengeluarkan urin dari blass.
    Urinari : sistem perkemihan
    USG (Ultrasonografi) : pemeriksaan dalam bidang penunjang radiodiagnostik yang memanfaatkan gelombang ultrasonik dengan frekuensi yang tinggi dalam menghasilkan imajing tanpa menggunakan radiasi, tidak menimbulkan rasa sakit (non traumatic), tidak menimbulkan efek samping, relatif murah, pemeriksaannya cepat dan persiapan serta peralatannya lebih mudah

V

    Vaginography : pemeriksaan radiografi pada vagina (menggunakan media kontras positif)
    Vasovaskuler : pembuluh darah pada paru-paru.
    Vena : pembuluh darah balik yang membawa darah dari jaringan tubuh kembali ke jantung
    Vertebrae : ruas tulang belakang
    Vertikal : garis tegak
    Vesika urinaria : kandung kemih / blass
    Viewing box : boks atau kotak yang didalam nya terdapat sebuah lampu yang digunakan untuk memperjelas atau membantu dalam proses membaca foto rontgen
    Voiding Cysto Uretrography (VCU) : pemeriksaan radiografi pada kandung kemih dengan media kontras setelah pemeriksaan cystografi.

W
1. Window : berfungsi sebagai jendela pengatur keluarnya sinar-x pada tube housing.
2. Wire : alat yang menghubungkan pulsa listrik dengan kristal

http://nanang-zone.blogspot.com/2012/01/daftar-istilah-medis-anatomi-dan.html
Read More ->>

Friday, May 10, 2013

PROTEKSI RADIASI

Pengertian Proteksi Radiasi


Proteksi radiasi atau keselamatan radiasi ini kadang-kadang dikenal juga sebagai proteksi radiologi ini memiliki beberapa pengertian yaitu :
§  Proteksi radiasi adalah perlindungan masyarakat dan lingkungan dari efek berbahaya dari radiasi pengion , yang meliputi radiasi partikel energi tinggi dan radiasi elektromagn
etik.
§  Proteksi radiasi adalah suatu system untuk mengendalikan bahaya radiasi dengan menggunakan peralatan proteksi dan kerekayasaan yang canggih serta mengikuti peraturan proteksi yang sudah dibakukan.
§  Proteksi radiasi adalah suatu cabang ilmu pengetahuan atau teknik yang mempelajari masalah kesehatan manusia maupun lingkungan dan berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada seseorang atau sekelompok orang ataupun kepada keturunannya terhadap kemungkinan yang merugikan kesehatan akibat paparan radiasi.
§  Proteksi Radiasi adalah suatu ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan teknik kesehatan lingkungan yaitu tentang proteksi yang perlu diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang terhadap kemungkinan diperolehnya akibat negatif dari radiasi pengion.
§  Menurut BAPETEN, proteksi radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibat paparan radiasi.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa proteksi radiasi adalah ilmu yang mempelajari tentang teknik yang digunakan oleh manusia untuk melindungi dirinya, orang disekitarnya maupun keturunannya dari paparan radiasi.
Dari segi ilmiah dan teknik, ruang lingkup proteksi radiasi terutama meliputi :
1.    Pengukuran fisika berbagai jenis radiasi dan zat radioaktif
2.  Menentukan hubungan antara tingkat kerusakan biologi dengan dosis radiasi yang diterima organ/ jaringan
3.    Penelaahan transportasi radionuklida di lingkungan, dan
4.   Melakukan desain terhadap perlengkapan kerja, proses dan sebagainya untuk mengupayakan keselamatan radiasi baik di tempat kerja maupun lingkungan.


Macam-macam Proteksi Radiasi

Proteksi radiasi dapat dibagi menjadi beberapa macam yaitu :
§  Proteksi radiasi kerja merupakan perlindungan pekerja.
§  Proteksi radiasi medis merupakan perlindungan pasien dan radiografer, dan
§ Proteksi radiasi masyarakat merupakan perlindungan individu, anggota masyarakat, dan penduduk secara keseluruhan.
Jenis-jenis eksposur, serta peraturan pemerintah dan batas paparan hukum yang berbeda untuk masing-masing kelompok, sehingga masing-masing harus dipertimbangkan secara terpisah.


Falsafah Proteksi Radiasi

Falsafah proteksi radiasi disebut juga dengan tujuan proteksi radiasi. Tujuan dari proteksi radiasi adalah sebagai berikut :
1.    Mencegah terjadinya efek non stokastik yang membahayakan
2.    Meminimalkan terjadinya efek stokastik hingga ke tingkat yang cukup rendah yang masih dapat diterima oleh individu dan lingkungan di sekitarnya.
Pengalaman telah membuktikan bahwa dengan menggunakan system pembatasan dosis terhadap penyinaran tubuh (baik radiasi eksterna maupun internal) kemungkinan resiko bahaya radiasi dapat diabaikan petugas proteksi radiasi dengan mengikuti peraturan proteksi radiasi dan menggunakan peralatan proteksi yang canggih dapat menyelamatkan pekerja radiasi dan masyarakat pada umumnya.
Prosedur yang biasa dipakai untuk mencegah dan mengendalikan bahaya radiasi adalah :
a.    Meniadakan bahaya radiasi
b.    Mengisolasi bahaya radiasi dari manusia
c.    Mengisolasi manusia dari bahaya radiasi
Untuk menerapkan tiga prosedur proteksi radiasi di atas dilaksanakan oleh petugas proteksi radiasi. Prosedur utama cukup jelas dengan mentaati dan melaksanakan peraturan proteksi radiasi; kedua dengan merancang tempat kerja dan menggunakan peralatan proteksi radiasi yang baik dan penahan radiasi yang memadai sehingga kondisi kerja dan lingkungannya aman dan selamat; dan ketiga memerlukan pemonitoran dan pengawasan secara terus menerus baik pekerja radiasi maupun lingkungannya dengan menggunakan alat pemonitoran perorangan, pemonitoran lingkungan dan surveimeter.
Para penguasa instalasi nuklir sesuai dengan segala keturunan yang berlaku wajib menyusun program proteksi radiasi sejak proses perencanaan, tahap pembangunan instalasi, dan pada tahap operasi. Program proteksi radiasi ini dimaksudkan untuk menekan serendah mungkin kemungkinan terjadinya kecelakaan radiasi. Dalam penyusunan program ini diperlukan adanya prinsip penerapan prinsip keselamatan radiasi dalam pengoperasian suatu ignstalasi nuklir sesuai dengan rekomendasikan oleh Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiologi (ICRP).
Dalam pemanfaatan teknologi nuklir, faktor keselamatan manusia harus mendapatkan prioritas utama. Program proteksi radiasi bertujuan melindungi para pekerja radiasi serta masyarakat umum dari bahaya radiasi yang ditimbulkan akibat penggunaan zat radioaktif atau sumber radiasi lainnya. Ada tiga hal penting yang perlu mendapatkan perhatian untuk mencegah terjadinya kecelakaan radiasi sehubungan dengan pengoperasian instalasi nuklir, yaitu :
1.    Adanya peraturan perundangan dan standar keselamatan dalam bidang keselamatan nuklir;
2.    Pembangunan instalasi nuklir dilengkapi dengam sarana peralatan keselamatan kerja dan sarana pendukung lainnya yang sempurna sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan memperhatikan laporan analisis keselamatan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang;
3.    Tersedianya personil dengan bekal pengetahuan memadai dan memahami sepenuhnya tentang keselamatan kerja terhadap radiasi.


Acuan Dasar Proteksi Radiasi

Untuk mencapai tujuan program proteksi radiasi , baik untuk pekerja radiasi maupun anggota masyarakat, diperlukan adanya acuan dasar sehingga setiap kegiatan proteksi harus selalu sesuai dengan acuan dasar tadi. Sesuai dengan rekomendasi ICRP, dalam setiap kegiatan proteksi dikenal adanya standar dalam nilai batas dan tingkat acuan. Nilai batas terdiri atas nilai batas dasar, nilai batas turunan dan nilai batas ditetapkan. Sedang tingkat acuan terdiri atas tingkat pencatatan, tingkat penyelidikan dan tingkat intervensi.
Nilai batas dasar untuk tujuan proteksi radiasi tidak dapat diukur secara langsung. Sedang dalam pelaksanaan program proteksi, rancangan program pemantauan radiasi memerlukan metode interpretasi untuk secara langsung dapat menunjukan bahwa hasil pemantauan itu sesuai dengan nilai batas dosis. Untuk mencapai efisiensi dalam proteksi radiasi, dipandang perlu untuk memperkenalkan nilai batas turunan yang menunjukan hubungan langsung antara nilai batas dasar dan hasil pengukuran.
Nilai batas turunan adalah besaran terukur yang dapat dihubungkan dengan nilai batas dasar dengan menggunakan suatu model. Dengan demikian hasil pengukuran yang sesuai dengan nilai batas turunan secara otomatis akan sesuai dengan nilai batas dasar. Sedang nilai batas ditetapkan adalah besaran terukur yang ditetapkan oleh pemerintah maupun peraturan lokal pada suatu instalasi. Nilai batas ditetapkan umumnya lebih rendah dari nilai batas turunan, namun ada kemungkinan nilai keduanya adalah sama.
Tingkat acuan bukan merupakan nilai batas, tetapi dapat digunakan untuk menentukan suatu tindakan dalam suatu nilai besaran melampaui atau diramalkan dapat melampaui tingkat acuan. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan program pemantauan radiasi perlu menggunakan tingkat acuan. Pelaksanaan program proteksi radiasi memerlukan perencanaan yang hati-hati dalam menentukan tingkat acuan dan tindakan nyata yang perlu diambil jika nilai suatu besaran mencapai nilai acuan. Tingkat acuan ini secara operasional akan sangat membantu penguasa instalasi atom dalam upaya mencapai tujuan proteksi radiasi. Ada tiga tingkat acuan, yaitu :
1.    Tingkat Pencatatan, yaitu suatu tingkat yang jika dilampaui maka suatu hasil pengukuran harus dicatat. Nilai dari tingkat pencatatan harus kurang dari 1/10 dari nilai batas dosis ekuivalen tahunan. Hasil pengukuran yang berada di bawah nilai tingkat pencatatan tidak perlu proses lebih lanjut.
2.    Tingkat Penyelidikan,yaitu suatu tingkat yang jika dilampaui maka penyebab atau implikasi suatu hasil pengukuran harus diselidiki. Tingkat penyelidikan harus kurang dari 3/10 dari nilai batas dosis ekuivalen tahunan.
3. Tingkat Intervensi,yaitu suatu tingkat yang jika dilampaui maka beberapa tindakan penanggulangan harus diambil. Tingkat intervensi harus ditentukan sehingga tindakan penanggulangan tidak mempengaruhi kondisi operasi normal.


Asas-asas Proteksi Radiasi

Asas-asas dalam proteksi radiasi atau disebut juga prinsip-prinsip proteksi radiasi ini terdiri atas beberapa macam yaitu asas legislasi yang sering disebut asas justifikasi yang artinya pembenaran, asas optimalisasi dan asas limitasi. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
1.    Asas legislasi atau justifikasi yang artinya pembenaran
Penerapan asas justifikasi dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar sebelum tenaga nuklir dimanfaatkan, terlebih dahulu harus dilakukan analisis resiko manfaat. Apabila pemanfaatan tenaga nuklir menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan resiko akibat kerugian radiasi yang mungkin ditimbulkannya, maka kegiatan tersebut boleh dilaksanakan. Sebaliknya, apabila manfaatnya lebih kecil dari resiko yang ditimbulkan, maka kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan. Berikut adalah contoh penerapan asas legislasi atau justifikasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
§  Seorang ibu menderita kelainan jantung tetapi ibu tersebut tidak dapat di roentgen karena ibu tersebut sedang hamil. Karena ditakutkan radiasi tersebut akan tersalurkan ke janinnya. Maka pemotretan akan dilakukan setelah ibu tersebut melahirkan.
§  Jika seseorang pasien datang ke ruang pemeriksaan tanpa membawa rekomendasi dari dokter maka sebagai radiografer tidak diharuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut.
§  Seorang radiografer tidak boleh seenaknya menggunakan pesawat roentgen di dalam Rumah Sakit tempat ia bekerja, misalnya dengan mengekspose binatang peliharaannya untuk kepentingan pribadinya.
2.    Asas Optimalisasi
Penerapan asas ini dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar paparan radiasi yang berasal dari suatu kegiatan harus ditekan serendah mungkin dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Asas ini dikenal dengan sebutan ALARA (As Low As Reasonably Achievable). Dalam kaitannya dengan penyusunan program proteksi radiasi, asas optimalisasi mengandung pengertian bahwa setiap komponen dalam program telah dipertimbangkan secara saksama, termasuk besarnya biaya yang dapat dijangkau. Suatu program proteksi dikatakan memenuhi asas optimalisasi apabila semua komponen dalam program tersebut disusun dan direncanakan sebaik mungkin dengan memperhitungkan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi.
Tujuan dari asas optimalisasi dalam proteksi radiasi adalah untuk mendapatkan hasil optimum yang meliputi kombinasi penerimaan dosis yang rendah, baik individu maupun kolektif, minimnya resiko dari pemaparan yang tidak dikehendaki, dan biaya yang  murah. Asas optimalisasi sangat ditekankan oleh ICRP. Setiap kegiatan yang memerlukan tindakan proteksi, terlebih dahulu harus dilakukan analisis optimalisasi proteksi. Penekanan ini dimaksudkan untuk meluruskan kesalahpahaman tentang sistem pembatasan dosis yang sebelumnya dikenal dengan konsep ALARA (As Low As Reasonably Achievable). Baik asas optimalisasi maupun ALARA keduanya sangat menekankan pada pertimbangan faktor-faktor ekonomi dan sosial, dan tidak semata-mata menekankan pada rendahnya penerimaan dosis oleh pekerja maupun masyarakat. Berikut adalah contoh penerapan asas optimalisasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
§  Pada saat mengisi kaset radiografer harus memperhatikan kaset yang akan digunakan, ukuran film yang sesuai dan jumlah film yang dimasukkan ke dalam kaset.
§  Pada pemeriksaan Thorax untuk bayi sebaiknya menggunakan film 18x24 cm atau 24x30 cm. Hal ini dimaksudkan agar dosis yang diterima pasien dapat diminimalkan dan tidak merugikan pasien dalam hal ekonomi.
§  Sebelum dilakukan pemeriksaan radiografer terlebih dahulu harus memberikan instruksi yang jelas kepada pasien agar pengulangan foto dapat dihindari sehingga pasien tidak mendapat dosis radiasi yang sia-sia.
3.    Asas Limitasi
Penerapan asas ini dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dalam menjalankan suatu kegiatan tidak boleh melebihi nilai batas yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Yang dimaksud Nilai Batas Dosis (NBD) ini adalah dosis radiasi yang diterima dari penyinaran eksterna dan interna selama 1 (satu) tahun dan tidak tergantung pada laju dosis. Penetapan NBD ini tidak memperhitungkan penerimaan dosis untuk tujuan medik dan yang berasal dari radiasi alam. NBD yang berlaku saat ini adalah 50 mSv (5000 mrem) pertahun untuk pekerja radiasi dan 5 mSv (500 mrem) per tahun untuk anggota masyarakat. Sehubungan dengan rekomendasi IAEA agar NBD untuk pekerja radiasi diturunkan menjadi 20 mSv (2000 mrem) per tahun untuk jangka waktu 5 tahun (dengan catatan per tahun tidak boleh melebihi 50 mSv) dan untuk anggota masyarakat diturunkan menjadi 1 mSv (100 mrem) per tahun, maka tentunya kita harus berhati-hati dalam mengadopsinya. Dengan menggunakan program proteksi radiasi yang disusun secara baik, maka semua kegiatan yang mengandung resiko paparan radiasi cukup tinggi dapat ditangani sedemikian rupa sehingga nilai batas dosis yang ditetapkan tidak akan terlampaui. Berikut adalah contoh penerapan asas limitasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
§  Pada saat ingin mengekspose pasien yang perlu diperhatikan adalah jumlah radiasi yang akan digunakan. Misalnya seorang pasien dewasa ingin memeriksakan ekstremitas atas (antebrachi), kV yang digunakan sebesar 45. Apabila ada seorang pasien anak-anak juga ingin memeriksakan antebrachinya maka kita sebagai radiografer harus menurunkan kondisi yang tadi digunakan menjadi kV 40 karena dengan kondisi tersebut sudah dapat dihasilkan gambar radiografi yang bagus karena tebal objek sudah dapat ditembus dengan kondisi tersebut.
§  Pada pemeriksaan Thorax untuk bayi sebaiknya menggunakan film 18x24 cm atau 24x30 cm. Hal ini dimaksudkan agar dosis yang diterima pasien dapat diminimalkan.
§  Jika radiografer melakukan foto x-ray, untuk mengurangi dosis radiasi yang diterima oleh pasien, kita sebisa mungkin mengatur luas kolimasi sesuai dengan kebutuhan. Sebab semakin besar kolimasi maka semakin besar pula radiasi yang diterima oleh pasien begitupun sebaliknya.

http://ainunsofhaina.blogspot.com/2013/02/pengertian-falsafah-dan-asas-asas.html
Read More ->>

ISTILAH DALAM ANATOMI TUBUH

Anatomi merupakan cabang ilmu yang mempelajari tentang struktur tubuh.
   * Anatomi radiologi merupakan ilmu yang mempelajari mengenai struktur tubuh dengan menggunakan sinar-x atau dengan teknik penyinaran lain

   * Fisiologi merupakan ilmu yang mempelajari fungsi dari struktur tubuh yang hidup.
   * Tokoh-tokoh dalam bidang anatomi dan fisiologi
       1. Hippocrates (460-375 SM),
       2. Aristoteles ( 384-322 SM)
       3. Galen (131-201)
       4. Leonardo Da Vinci (1451-1519)
       5. Andreas Vesalius (1514-1564)
       6. William Harvey (1578-1657)

Istilah-istilah dalam Anatomi
 1. Bidang sagital membagi tubuh menjadi bagian kanan dan kiri
         a. bidang midsagital membagi tubuh menjadi dua bagian yang sama besar, kanan dan kiri.
         b. bidang parasagital membagi tubuh menjadi dua bagian, yang tidak sama besar antara kanan dan kiiri.
 2. Posisi Anatomis  ; digunakan sebagai rujukan agar hubungan dengan seluruh bagian tubuh dapat dijelaskan. Dalam posisi anatomis, tubuh berdiri tegak dengan mata melihat ke depan, kaki dirapatkan, lengan disisi tubuh, telapak tangan membuka ke depan dengan ibu jari mengarah ke luar tubuh, dan jari  kelingking mengarah ke tubuh.
         a. Anterior  (AP) : merupakan bagian depan dari tubuh
         b. Posterior (PA) : merupakan bagian belakang dari tubuh
         c. Superior : merupakan bagian yang mengarah ke atas, ke kepala, atau bagian tertinggi dari tubuh. disebut juga sefalik, kranial, atau rostral.
         d. Inferior : Arah menjauih kepala, ke arah bagian tubuh bawah, juga disebut kaudal.
         e. Medial  : Merupakan setiap struktur yang terdekat dengan garis tengah imajiner tubuh.
         f.  Lateral  : Mengarah kesamping, menjauhi garis tengah imajine tubuh
         g. Proksimal : mengacu pada bagian suatu struktur yang mendekati garis lengan tubuh, atau jika mengacu pada tungkai, maka mendekati titik asal atau titik peerlekatan terdekat dengan trunkus
         h. distal  : kebalikan dari proksimal, yaitu paling jauh dari garis tengah imajiner, atau menjauhi titik asal
         i. Superfisial : Setiap bagian manapun yang dekat dengan permukaan tubuh.
         j. dalam : merupakan bagian yang terletak di dalam tubuh.

http://kamuskesehatan.com/istilah-anatomi/
Read More ->>

TERMINOLOGI TULANG

Digunakan istilah khusus (nomenklatur) untuk menamai masing-masing bagian stuktur tubuh. istilah dari bahasa latin dan yunani adalah Nomenklatur Regional. Istilah anatomi untuk bangunan utama tubuh : kepala (caput), wajah (facies), leher (collum), badan (truncus), anggota badan (membrum)

 
POSISI ANATOMIS

Posisi spesifik dari tubuh untuk keperluan/ memudahkan dilakukan deskripsi tubuh. Posisi tidur /telentang (supine), miring atau telungkup (prone), tetap mengacu pada posisi anatomi. Posisi Anatomi : berdiri tegak, mata lurus ke depan, lengan di samping, kedua telapak tangan hadap depan dengan ibu jari mengarah ke samping badan, kaki dengan mata kaki berhimpit, telapak kaki, ibu jari kaki ke depan, tidak ada bagian tulang panjang yang menyilang, bagian kanan & kiri merujuk pada sisi kanan dan kiri subyek yang diamati.

BIDANG GARIS DAN KHAYAL
Pada posisi anatomi dilalui oleh 4 garis khayal :
1. Bidang Median
2. Bidang Sagital
3. Bidang Koronal
4. Bidang Horisontal

Terminologi Arah & Relasi :
1. Superior (cranial)
2. Inferior (caudal)
3. Anterior (ventral)
4. Posterior (dorsal)
5. Medial (menuju garis tengah)
6. Lateral (menjauhi garis tengah)

Terminologi Gerakan :
1. Fleksi : penekukan/ pengurangan sudut; Dorsofleksi ; pleksi kaki ke arah dorsal, plantar fleksi ; fleksi ke arah plantar
2. Ekstensi : pelurusan/penambahan sudut
3. Abduksi: gerakan menjauhi bidang median
4. Adduksi : gerakan ke arah bidang median
5. Rotasi: mengelilingi aksis panjang, khusus ekstrimitas ; endorotasi = rotasi medial dan eksorotasi = rotasi lateral
6. Sirkumduksi: gerakan memutar dengan puncak kerucut, kombinasi fleksi, ekstensi, abduksi adduksi
7. Eversi : gerakan telapak kaki menjauhi bidang median, gerakan waktu permukaan lat diangkat
8. Inversi : gerakan telapak kaki ke arah bidang median
9. Supinasi: gerakan memutar lengan bawah dan tangan sehingga telapak tangan menghadap anterior
10. Pronasi: gerakan memutar lengan bawah dan tangan sehingga telapak tangan menghadap posterior
11. Protrusi : gerakan ke anterior
12. Retrusi: gerakan ke posterior
13. Protraksi: gerakan menggerakkan bahu ke anterior
14. Retraksi: menarik bahu ke posterior
15. Opposisi: gerakan ujung jari tangan ke ujung jari lainnya
16. Reposisi: gerakan jari tangan kembali ke posisi anatomis
17. Elevasi: gerakan mengangkat atau menaikkan bahu
18. Depresi: gerakan menurunkan atau mengerakkan bahu ke bawah


Terminologi bangunan pada tulang dan organ :
A. Istilah bangunan yang meninggi :
1. Tuber: tonjolan besar, bulat
2. Tuberculum : tuber yang kecil
3. Condylus: bulatan pada ujung tulang dekat sendi merupakan bagian dari persendian
4. Epicondylus : tonjolan di atas condylus
5. Juga : tonjolan sebagai bukit
6. Spina : tonjolan seperti duri
7. Processus : tonjolan meruncing
8. Crista : rigi yg meninggi
9. Linea : rigi yang tidak meninggi berupa garis
10. Labium : peninggian yang tumpul dan melebar (bibir)
11. Pecten : rigi yang tidak begitu lebar dan tinggi
12. Eminentia : sesuatu/ daerah yang meninggi
13. Cornu : bangunan sebagai tanduk
14. Caput : bulatan yang besar
15. Capitulum : caput yang kecil
16. Torus : penebalan tulang
17. Tuberositas : permukaan tulang yang kasar, peninggian yang bervariasi
18. Hamulus : tonjolan tulang berbentuk kait

B. Istilah untuk bagian yang mendalam :
1. Fovea : cekungan spt lembah
2. Foveola : fovea yang kecil
3. Impresario : cekungan disebabkan oleh alat lain
4. Fissura : celah
5. Incisura : takik
6. Sulcus : parit
7. Fossa : daerah seperti lembah
8. Fossula : fossa yang kecil


C. Istilah untuk lubang-lubang :
1. Apertura : pintu masuk ke dalam rongga
2. Ostium : muara suatu/ saluran ke dalam rongga lain
3. Porus : lubang umumnya sebagai pintu masuk/ muara keluar saluran pada tulang foramen, lubang pada tulang, tidak bersaluran
4. Orificium : lubang sepert porus untuk jaringan
5. Foramina : lubang kecil

D. Istilah untuk saluran-saluran :
1. Canalis : kanal, saluran berpipa pada tulang
2. Canaliculi : kanal yang kecil
3. Ductus : pipa, saluran berdinding dilapisi selaput lender
4. Ductilus : pipa yang kecil
5. Tubus : pipa besar
6. Tubulus : pipa agak kecil
7. Meatus : liang/ gang

E. Istilah untuk rongga-rongga :
1. cavum : rongga yang besar
2. cavitas : rongga yang kecil
3. sinus : rongga tertutup berisi udara/darah/cairan
4. cellula : rongga kecil dalam tulang berisi udara

 http://catatan-kuliah.blogspot.com/2010/12/terminologi-tulang.html
Read More ->>

Pages

Follow me on Twitter

Follow me on Twitter
@DIR__

add me on Facebook

add me on Facebook
Muhammad Chaidir Pagessa

ATRO MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Terpopuler

muhammadchaidiir.blogspot.com

Pages

Chaidir's Blog. Powered by Blogger.

Kamus

Followers

About Me

My photo
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia

Search Me

Popular Posts